Kamis, 10 Maret 2011

DATA PERSONALIA STAF TATA USAHA

SMP NEGERI 3 WERU SUKOHARJO


PEMERINTAH KABUPATEN SUKOHARJO

DINAS PENDIDIKAN

SMP NEGERI 3 WERU

Alamat : Ds. Karanganyar, Kec. Weru, Kab. Sukoharjo, Kode Pos 57562, ' (0273)5331511


PROGRAM KERJA TATA USAHA

SMP NEGERI 3 WERU

TAPEL 2010 / 2011

A. LATAR BELAKANG

Berdasarkan Undang-Undang Sisdiknas Nomor : 20 Tahun 2003 mengamanatkan bahwa : Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri,kepribadian,kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.

Untuk mencapai tujuan kelembagaan di atas, maka perlu ditunjang dengan pelayanan administrasi sekolah yang teratur, terncana dan berkesinambungan sehingga dengan pelayanan administrasi yang baik akan dapat menunjang keberhasilan proses pembelajaran sesuai dengan yang diharapkan.

Sejalan dengan hal tersebut maka Tata Usaha telah menyiapkan komponen yang tidak

terpisahkan dalam kelembagaan sekolah dan dituntut untuk mewujudkan suatu program Tata Usaha yang mandiri yang betul-betul dalam realisasi kerjanya dapat menunjang keberhasilan dalam mencapai tujuan lembaga yang dimaksud.

Dengan demikian program kerja ini diharapkan dalam setiap langkah kegiatan yang

dilaksanakan dapat menunjang usaha peningkatan mutu pendidikan.

B. DASAR HUKUM

1. Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

2. UU Nomor 8 Tahun 1974 Jo UU No. 43 Tahun 1999, tentang Pokok-pokok Kepegawaian PNS;

3. PP No. 15 Tahun 1979, tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan PNS;

4. PP No. 30 Tahun 1980, tentang Peraturan Disiplin PNS;

5. PP No. 101 Tahun 2000, tentang Pendidikan dan Latihan PNS;

6. PP Nomor 43 Tahun 2007, tentang perubahan atas PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang

Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri.

7. Peraturan Pemerintah Nomor. 25 tahun 2000 tentang Program Pengembangan Pendidikan

Nasional tahun 2000-2004

8. Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 087/U/2002, Tanggal 19 April 2001

tentang Penyusunan Standar Peningkatan Mutu Pendidikan

9. Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 087/U/2002, Tanggal 04 Juni 2002

Tentang Akreditasi Sekolah

C. MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud penyusunan program kerja ini adalah :

Terselenggaranya Administrasi Kepegawaian, Keuangan, Inventaris/Perlengkapan, Kesiswaan, Persuratan, Kearsipan, Komputerisasi, Perpustakaan, Laboratorim, Ekspedisi, yang tertib dan teratur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meningkatkan Keamanan, Ketertiban, Kebersihan, Keindahan, Kerapian, dan Kerindangan yang tertib dan teratur.

Meningkatakn Pelayanan Tata Usaha

D. SASARAN PROGRAM

Yang menjadi sasaran dalam program kerja ini adalah :

a. Adminstrasi Kepegawaian

b. Administrasi Keuangan

c. Administrasi Inventaris/Perlengkapan

d. Administrasi Kesiswaan

e. Administrasi Persuratan/Kearsipan

f. Komputerisasi Admistrasi

g. Administrasi Perpustakaan

h. Administrasi Laboratorium

i. Administrasi Data dan Statistik Sekolah

j. Administrasi Umum

k. Keamanan dan Ketertiban Sekolah

l. Kebersihan, Keindahan, Kerapian dan Kerindangan Sekolah

E. PROGRAM YANG AKAN DILAKSANAKAN

Untuk tahun pelajaran 2010/2011 bidang ketatausahaan sesuai dengan tugasnya merencanakan

kegiatan sebagai berikut :

1. Kepala Tata Usaha

a. Menyusun ProgramTata Usaha.

b. Mengkoordinasikan dan melaksanakan Kepemimpinan Kegiatan Ketatausahaan.

c. Meningkatkan Pembinaan dan Bimbingan Administratif.

d. Meningkatkan Tertib Administrasi Sekolah.

e. Membina dan Mengembangkan Karir Pegawai Tata Usaha Sekolah dan Mengusulkan guru/pegawai honorer untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

f. Meningkatkan Pengelolaan Keuangan dan Barang Inventaris, secara Tertib Administrasi, Transparan, dan Akuntabel .

g. Meningkatkan Ketersediaan Data-Data Statistik Sekolah.

h. Mengusahakan Peningkatan Kemampuan Penguasaan Teknologi IT dan Teknis Operasional Administrasi Sekolah bagi Pegawai.

i. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kepengurusan ketatausahaan secara berkala.

1. Urusan Kepegawaian

a. Membuat Analisis Kepegawaian .

b. Menyusun File Kepegawaian Secara Tertib.

c. Membuat Buku Induk Pegawai.

d. Menyusun Daftar Urutan Kepangkatan Tahun 2010/2011.

e. Membuat Buku Kendali Jadwal Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Pangkat.

f. Menyiapkan Proses Kenaikan Pangkat, Kenaikan Gaji Berkala, dan Usulan Tunjangan .

g. Menyiapkan Proses Penetapan PNS, Membuat Usulan guru/pegawai honorer untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, Mutasi, Pemberhentian, dan Pensiun Guru dan Pegawai.

h. Menyiapkan Format DP-3.

i. Menyiapkan Format Kemajuan Guru dan Pegawai, Ijin Pendidikan, dan Penggunaan Gelar.

j. Menyiapkan Buku Daftar Hadir Guru dan Pegawai.

k. Membuat Rekapitulasi Tingkat Kehadiran Guru dan Pegawai.

l. Membuat Buku Cuti Guru dan Pegawai.

m. Membuat Buku Mutasi Guru dan Pegawai.

n. Membuat Buku Data Sertifikasi Guru.

o. Membuat Buku Pendidikan/Penataran/Diklat/Kursus/Seminar/Bintek Guru dan Pegawai.

p. Membuat Jadwal Urutan Penataran/Diklat/Kursus/Seminar/Bintek Guru dan Pegawai.

q. Menyiapkan Proses Usulan Permintaan Kartu Pegawai, Kartu Istri/Suami, Kartu Taspen,

Kartu Daspen, Kartu Dansos, Kartu Askes, Kartu Korpri, Kartu PGRI, Kartu HKP,

Taperum, NUPTK, dan Tanda Penghargaan.

3. Urusan Inventaris/Perelengkapan

a. Menyusun Rencana Kebutuhan dan Pengadaan Barang ATK dan Sarana Prasarana Sekolah.

b. Mernyusun Rencana Perawatan dan Pemeliharaan Barang Inventaris dan Sarana Prasarana.

c. Pemutakhiran dan Validasi Data Inventaris Sekolah.

( Buku Induk Inventaris, Daftar Inventaris Ruangan, Kartu Barang Inventaris )

d. Membuat Buku Daftar Pembelian dan Penerimaan Barang ATK dan Barang Inventaris.

e. Membuat Buku Daftar Pengeluaran Barang ATK dan Barang Habis Pakai

f. Membuat Buku Daftar Peminjaman dan Pemakaian Barang Inventaris

g. Membuat Buku Daftar Keadaan Barang Inventaris

h. Membuat Buku Daftar Stok Barang ATK/Habis Pakai dan Barang Inventaris

i. Membuat Buku Daftar Perawatan dan Pemeliharaan Barang Inventaris

j. Melayani dan Mengendalikan Pemakaian Barang ATK/Habis Pakai dan Pemanfaatan

Barang Inventaris.

k. Memberikan Nomor Kode Inventaris pada setiap Barang Inventaris.

l. Rencana Pengadaan Barang dan Pemeliharaan :

1. Penambahan alat-alat Laboratorium

2. Pembelian lemari alat/bahan untuk Laboratorium

3. Perbaikan Komputer dan Pengadaan Komputer/Laptop Siswa di Lab.Komputer

4. Pengadaan Hotspot Akses Internet Sekolah

5. Pengadaan Buku-Buku Bacaan dan Buku Referensi

6. Pembelian lemari/rak buku di Perpustakaan

7. Penambahan Meja Kerja Tata Usaha, Guru dan Meja/Kursi Baca Perpustakaan

8. Pengadaan Alat Peraga,Alat Musik, dan Alat Olah Raga

9. Penyelesaian Gedung Multi Media

10. Perbaikan pagar halaman Sekolah

11. Perbaikan Pintu dan Jendela Ruangan

12. Pemasangan / Perbaikan Instalasi Listrik, Lampu Penerangan

13. Penambahan Lemari Arsip di Tata Usaha

14. Pengadaan Filing Cabinet,

15. Perbaikan meja/kursi belajar siswa

16. Pemeliharaan/perawatan gedung sekolah

17. Pemeliharaan/perawatan tempat ibadah

1. Urusan Data dan Statistik Sekolah

a. Membuat Data Statistik Kepegawaian Berdasarkan Jumlah Status Kepegawaian, Urutan

Kepangkatan, Jenis Kelamin, Umur, Tingkat Pendidikan, Mapel yang diajarkan, dan lain-lain

data yang diperlukan.

b. Membuat Data Statistik Barang Inventaris Berdasarkan Jumlah Jenis Barang,

Kugunaan,Rasio Keburuhan, Tingkat Keadan, dan lain-lain data yang diperlukan.

c. Membuat Data Statistik Kesiswaan Berdasarkan Jumlah Input/Out put, Tingkat Prestasi,

Tingkat Kelulusan, Tingkat Penyerapan, Data kehadiran, dan lain-lain data yang diperlukan.

d. Menyajikan Data Kedalam Bentuk Diagram Grafik Perkembangan.

5. Urusan Kesiswaan

a. Menyusun File Data Siswa

b. Menysun Buku Induk Siswa

c. Membuat Buku Daftar Mutasi Siswa

d. Menyusun Daftar Siswa Secara Alfabet

e. Membuat Buku Daftar Perkembangan Siswa

f. Mengumpulkan Data Siswa Peserta Ujian Akhir

g. Menyiapkan Buku Presensi dan Merekapitulasi Kehadiran Siswa

h. Menyiapkan Administrasi UN

i. Menyiapkan usulan siswa penerima beasiswa

j. Menyiapkan usulan permintaan Buku laporan pendidikan

k. Membuat Buku Daftar Prestasi/Kejuaraan

l. Melayani Legalisir dan Pengambilan Ijazah

m. Melayani Program Tabungan Siswa

6. Urusan Persuratan / Kearsipan

a. Pengadaan Media Simpan File Surat

b. Menyiapkan Buku Agenda Surat

c. Membuat Buku Daftar Retensi Surat

d. Membuat Buku Daftar Arsip Dokumen Peraturan Perundang-undangan, Juklak/Juknis, Surat Edaran,dan lain – lain Naskah/Dokumen yang Penting.

e. Membuat Buku Daftar Laporan Rekapitulasi surat masuk dan surat keluar.

f. Membuat Kartu Kendali Surat

g. Membuat Buku Daftar Penminjaman Arsip Sekolah

h. Menyiapkan Buku Ekspedisi

7. Urusan Komputerisasi

a. Pengadaan Media Simpan File ( CD/Flashdisk )

b. Pengadaan Software Aplikasi Administrasi Pendidikan

c. Membantu Pengetikan data-data komputerisasi

d. Melaksanakan Pengetikan Komputer Administrasi Sekolah

e. Memberdayakan Penggunaan Perangkat Scaner

f. Menyediakan Sistem Informasi Manajemen Sekolah

8. Urusan Perpustakaan

a. Menyusun Rencana Pengembangan dan Kebutuhan Perpustakaan ,serta Pengadaan Buku/Bahan Pustaka

b. Mangurus Pelayanan Perpustakaan ( Melayani Peminjaman dan Pengembalian Buku/Bahan Pustaka)

c. Menginventarisasi dan Mengadministra sikan Buku-Buku/Bahan Pustaka (Mencatat Penerimaan Buku Perpustakaan, Mengerjakan Buku Induk Inventaris Bahan Pustaka, Megklasifikasikan Buku/Bahan Pustaka, Membuat Daftar Judul Buku Paket, Buku Sumber/Referensi,dan Buku Bacaan, Membuat Kartu Katalog, Label Buku, Kantong Buku, Kartu Pinjam, Kartu Anggota, Membuat Laporan dan Statistik Perkembangan Jumlah Buku, Judul, Peminjam, Pengunjung,dsb).

9. Urusan Laboratorium

a. Revitalisasi Ruang Laboratorium dan Pemberdayaan Ruang Multi Media

b. Pemutakhiran dan Validasi Alat-Alat Laboratorium

c. Pengadaan Peralatan dan Bahan-Bahan Praktikum

d. Menyusun Rencana Program Pemberdayaan Laboratorium

9. Urusan Keamanan

a. Meningkatkan Aktifitas Pengamanan Sekolah dengan Aktif Menjalankan Tugas Jaga Malam dan Jaga

Setelah Selesai Jam Dinas.

b. Meningkatkan Hubungan Kerjasama Pengamanan dengan Fihak Terkait.

c. Pengadaan Peralatan Pendukung Keamanan.

d. Meningkatkan Peran Serta Pejagaan Keamanan dan Ketertiban disetiap Kegiataan-Kegiatan Sekolah.

10. Urusan Kebersihan

a. Meningkatkan Kebersihan Ruangan

b. Meningkatkan Kebersihan Halaman Sekolah dan Lingkungan

c. Menjaga dan meningkatkan Keindahan, Kerapian, dan Kerindangan Sekolah

d. Menata Taman, Lingkungan dan Tempat-Tempat Pembuangan Sampah

e. Memelihara dan meningkatkan penanaman pohon perindang dan tanaman hias

F. PENUTUP

Melalui Musyawarah Kerja Tata Usaha, Program Kerja Tata Usaha SMP Negeri 3 Weru Tahun Pelajaran 2010/2011 telah kami susun walaupun pada kenyataanya jauh dari kesempurnaan karena terbatasnya kemampuan dan pengalaman yang kami miliki.

Tentunya harapan kami, sempurnanya program kerja tahun mendatang segala kritik yang

konstruktif dari Kepala Sekolah dan Fihak terkait kami harapkan termasuk sumbangan fikiran dan saran-saran lainnya.

Dengan dibuatnya program kerja ini, kami berharap dapat tercapai semua sasaran yang

direncanakan dan betul-betul dapat dijadikan landasan untuk semua staf Tata Usaha, dalam

melaksanakan tugas yang dibebankan sesuai dengan tugas yang diberikan.

Demikian Program Kerja ini kami susun dan kami sampaikan Sebagai Acuan Standard Pelaksanaan Tugas dan guna mendapatkan persetujuan dari Kepala Sekolah.

Menyetujui : Weru, 1 Juli 2010

Kepala Sekolah Kepala Tata Usaha,

JAKA SUPAYA BAGYA.S, S.Pd, M.Pd WALUYO

NIP. 19650509 198803 1 013 NIP. 19580217 198203 1 007

Tidak ada komentar:

Posting Komentar